(Sebuah ikhtiar mengawal santri melek organisasi)
Belajar organisasi di pesantren, tentu
tidak jauh beda secara toeritis dengan organisasi non-pesantren pada umumnya. Membaca
dari praktik teori maupun yang lainnya, hanya sedikit perbedaan yang tampak
nyata, karena pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan tertua di
Indonesia. Sebagaimana pesantren menurut Zamakhsyari Dhofier dalam bukunya,
pesantren baginya adalah lembaga pendidikan yang memiliki sistem kepemimpinan
karismatik. Zarkasyi (pendiri Pondok
Modern Daarussalam Gontor) mendefinisikan bahwa pesantren adalah sebuah sistem pendidikan yang dibawa para kiai. Di dalamnya
para santri diajarkan pula cara berorganisasi secara baik dan benar, sesuai
dengan etika atau tata kelola organisasi.
Organisasi ini pula dijadikan program wajib dalam pengembangan sistem
pendidikan kepesantrenan. Tujuan pelaksanaan sistem ini tiada lain selain upaya
untuk membentuk santri organisatoris, selain tahu betul ilmu keagamaan, namun
digodok pula dengan berbagai disiplin ilmu pengetahuan organisasi. Menjaga dan
menyiapkan diri keperibadiannya menghadapi segala tantangan dan ancaman di masa
modernisasi.
Organisasi merupakan wahana
kreatifitas bersama, untuk dapat mengembangkan minat, bakat serta kemampuan lainnya
yang tidak difasilitasi di luar organisasi. Pasalnya, ketika santri sungguh-sungguh
dalam berproses di organisasi ia akan menemukan keistimewaan tersendiri dalam
meraih cita-citanya. Apalagi mendalaminya dengan ketekunan, tentu menemukan
titik temu solidaritas yang tinggi, karena organisasi pengertian sederhananya
sebuah perkumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan atau cita-cita bersama. Semisal
menurut Rosenzweig, organisasi dapat dipandang sebagai: sistem sosial, yaitu
orang-orang dalam kelompok; Integrasi atau kesatuan dari aktivitas-aktivitas
orang-orang yang bekerja sama; orang-orang yang berorientasi atau berpedoman
pada tujuan bersama. Maka, supaya tujuan itu terwujud sangat dibutuhkan
kerja sama yang intensif, komunikasi
yang baik, beserta memiliki etos kerja yang dapat dipertanggung jawabkan.
Hal yang paling urgen untuk
dipertahankan sampai detik ini yaitu masih bersihnya dari intervensi politik
praktis, eksistensi organisasi pesantren. Dari itu kemudian, pesantren menjadi
sangat tepat bagi kalangan santri untuk belajar organisasi dengan baik dan
sungguh-sungguh sebelum turun langsung menghadapi segala problematika di
masyarakat. Karena di pesantren-lah para santri diajarkan mandiri, mengabdi
dengan setulus hati pada bangsa dan negeri ini. Beda halnya dengan organisasi
non-pesantren, yang gampang disetir oleh sebuah kelompok lain demi suatu
kepentingan terselubung.
Sebagaimana menurut KH. Saifuddin
Zuhri dalam bukunya, Guruku Orang-Orang dari Pesantren (1974) Para
santri adalah anak-anak rakyat, mereka jadi amat paham tentang arti kata
rakyat. Paham benar tentang kebudayaan rakyat, tentang keseniannya, agamanya,
jalan pikirannya, cara hidupnya, semangat dan cita-citanya, suka-dukanya,
tentang nasibnya , dan segala lika-liku hidup rakyat. Sebagai anak-anak dari
rakyat, maka para santri lahir dari sana demikian mereka hidup lalu mati pun di
sana pula. Belajar organisasi adalah proses mengenal jati dirinya, sebagai mahkluk
sosial mempunyai tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Maka, sudah sewajarnya berpartisipasi aktif
dalam berbagai aktifitas di pesantren, agar kecanggungan pupus dalam menyikapi
berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Tata kelola
organisasi pesantren
Tidak cukup
organisasi berjalan sewajarnya saja tanpa ada peningkatan nilai yang terkandungnya.
Untuk memenuhi visi dan misi organisasi ada banyak hal metode yang harus dan
bahkan wajib dimiliki bagi seseorang yang belajar organisasi, utamanya bagi leader
(pemimpin) organisasi adalah suatu keharusan belajar manajemen
(pengelolaan) dengan baik agar tercipta suatu organisasi yang terorganisir,
disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Lain lagi
hal mengenai definisi tata kelola organisasi, secara umum dapat dikatakan bahwa
tata kelola organisasi adalah suatu sistem atau cara maupun proses yang
mengatur dan mengendalikan hubungan antara pihak manajemen (pengelola)
dengan seluruh pihak yang berkepentingan terhadap organisasi mengenai hak-hak
dan kewajiban mereka, yang bertujuan untuk menciptakan nilai tambah bagi semua
pihak yang berkepentingan. Tata kelola organisasi ini mempunyai lima prinsip
dasar yaitu sebagai berikut:
Pertama, Transparansi,
yaitu keterbukaan dalam proses dan pengungkapan informasi, kinerja organisasi
secara akurat. Ketika pengungkapan terbuka secara lebar dan faktual, maka organisasi
akan menemukan titik esensi kelemahan dan kemajuan organisasi sendiri dalam
mengawal anak bangsa. Jadi, sifat terbuka ini menjadi modal awal bagi kita demi
mewujudkan organisasi yang progresif. Contoh kecilnya ketika ada problem
konflik antar oknum orgnisasi, maka untuk menyelesaikan perkara tersebut harus
pula dirembukkan bersama dicarikan solusinya agar terciptanya iklim yang tidak
menghawatirkan kemudian mengakibatkan apatis berorganisasi.
Kedua, Independensi,
yaitu kebebasan melaksanakan tugas dan kewenangan tanpa tekanan pihak lain. Ada
banyak cara terkadang menghampiri daya fikir kita, untuk menghindar dari
tanggung jawab yang telah diembankannya. Sebetulnya, tidak seperti demikian
kebebasan yang patut diaplikasikan, tetapi adalah kebebasan dalam berkretifitas
dalam menjalankan tugas yang sudah diamanahkan. Adakalanya memang perlu kebebasan
dari diri kita sendiri, namun ketika memusyawarahkan terlebih dahulu hal itu
maka akan lebih baik hasil yang akan kita capai, kunci dari segala tindakan itu
yaitu tidak menyalahi aturan yang telah menjadi ketetapan.
Ketiga,
Keadilan, yaitu Kesetaraan perlakuan terhadap para bawahan organisasi
maupun atasan organisasi. Artinya keputusan ini tidak dapat langsung dilakukakan
sewenang-wenangnya tetapi harus pula berpihak pada kebenaran. Kenyataan yang
terjadi telah kita rasakan, bagaimana ketika pemimpin tidaka adil pada
rakyatnya? pasti segala hujatan, dan
makin datang dari mana-mana. Akhirnya kesejahteraan bagi pihak mereka merasa
tidak terpenuhi, resah merasa termaginalkan. Sama halnya dalam permainan sepak
bola, jika sang wasit tidak bersikap adil dalam memberikan keputasan tunggulah
balas dendam dari seporter mereka yang merasa ditipu di depan orang banyak.
Organisasi juga demikian, ketika tidak ada perilaku adil di antara pengurus dan
anggotanya akan menimbulkan problem setiap harinya.
Keempat,
Akuntabilitas,
yaitu pengelolaan organisasi sesuai dengan tugas dan kewenangan yang didasari itikad
(kepercayaan) baik. Sebuah organisasi tidak selamanya melihat seberapa pandai
kita menata konsep yang mapan, namun kerja keras lebih diutamakan dari yang
lainnya. Oleh sebab itulah, kepercayaan harus ditanamkan dalam diri kita dan
menyadari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) atas keberadaan kita hidup di
organisasi.
Kelima,Tanggung
jawab, yaitu pertanggungjawaban kepada pihak berkepentingan (stakeholders)
sesuai peraturan dan etika usaha yang berlaku dalam pesantren. Tanggung jawab
merupakan hal signifikan dalam organisasi, agar tercapainya efisiensi pelayanan
yang dapat meningkatkan kualitas beserta operasional oganisasi. Sikap ini mudah
diucapkan tapi sukar dipraktikkan bukan?. Wallahu ‘A’lam...
Annuqayah, 31 Juli 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar